Buton Utara_Berantastipikor.co.id_Baru baru ini sangat hangat perbincangan mengenai pekerjaan jembatan penghubung antara langere dan tanah merah yang menggunakan dana PEN tahun anggaran 2022.
Dimana pekerjaan tersebut menelan anggaran kisaran 36 milyar namun sayangnya sbmpai hari ini belum kelar kelar.
DPW YL FHI Sulawasi Tenggara angkat suara bahwa banyak informasi yang di dapat dari pihak PUPR terkait poin poin pekerjaan jembatan tersebut.
” Waktu 2023 lalu waktu itu saya masih menjabat sebagai wakil ketua IV DPD JPKPN Sultra bahwa kadis PUPR mengatakan bahwa itu tidak mangkrak pasalnya besi baja untuk jembatan sudah di pesankan bahasa itu disaat di konfirmasi oleh ketua DPD JPKPN lewat via whatsaap nya, namun sayang sampai hari ini tidak terlihat,” Ujar R. Mustafa . A, dengan sapaan Ali 9/7/2024.
” Saya pernah diskusi dengan kabid Sumber Daya Kelautan yang mengetahui pemanfaatan laut bahwa belum ada informasi terkait perijinan kemungkinan besar mereka langsung ke pusat namun seharus nya sebelum melakukan pekerjaan sudah melengkapi persyaratan tersebut,” Ujar nya.
Masih ali, ” saya masih ingat pada tahun 2023 saya telah memasukan laporan terkait dugaan pengrusakan lingkungan di polres buton utara bagian Tipiter namun sayang nya pula sampai hari ini belum ada informasi, namun kali ini kami akan kembali menanyakan hal tersebut,” Cetus nya.
Tegas Ali, pihak kami akan mendesak DPRD untuk lakukan RDP bersama pihak pihak terkait agar di lakukan pengecekan lokasi , dokumen dan anggaran yang telah terpakai, dan pihak dari PUPR yang berhubungan dengan pekerjaan itu sudah di periksa oleh pihak APH maka dalam watu dekat ini juga pihak kami akan mendesak kejati sultra.
Kordinator wilayah dewan pimpinan pusat yayasan Lembaga fakta hukum Indonesia (YLFHI)Dra ariani SH Mengecam Keras Kepada instansi daerah Terkait.
Kordinator wilayah ( Korwil ) DPP YL FHI ( Dra. Ariani, SH ) juga ikut angkat bicara bahwa akan mengawal pergerakan teman teman dalam penegakan hukum di sulawesi tenggara.
” Saya selaku Kordinator Wilayah DPP YL FHI mewakili keluarga besar DPP Yayasan Lembaga Fakta Hukum Indoneseia ( YL FHI ) akan terus mengawal pergerakan teman teman di sulawesi tenggara khususnya di kabupaten buton utara terkait kasus dugaan korupsi dari beberapa pekerjaan salah satunya pekerjaan jembatan penghubung tanah merah langere yang menelan anggaran 36 milyar dari dana PEN tahun 2022 lewat pergerakan teman teman DPW YL FHI SULTRA,” Ujar Ariani, SH.
Tak hanya itu aktivis 98 yakni Ariani, SH ini juga menekankan kepada kejaksaan tinggi sultra maupun Kejagung RI hingga PUPR Pusat agar jangan tutup mata dengan kasus dugaan korupsi di negara NKRI ini,”Tutup nya.
Redaksi