Banggai – berantastipikor.co.id. Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum, Polsek Batui bersama Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) angkatan 35 Unismuh Luwuk gelar sosialisasi hukum di Desa Sukamaju I, Kecamatan Batui Selatan, Banggai, Kamis (22/2/24).
Kegiatan ini dalam rangka menjalin sinergitas antara Polri dengan masyarakat dengan memberikan sebuah edukasi kongkrit, yang langsung diberikan kepada generasi muda agar kesadaran dan pengetahuan tentang Hukum.
“Sosialisasi hukum perlu kita giatkan, khususnya bagi masyarakat tingkat desa, seperti di Desa Sukamaju I ini, karena dapat menekan pelanggaran hukum demi terciptanya kamtibmas,” ungkap Kapolsek Batui AKP Sudirman.
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengabdian langsung dari Polri kepada masyarakat untuk tetap menjalin sinergitas positif Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat.
“Pemahaman hukum saat ini harus dipahami oleh seluruh kalangan. Bukan hanya masyarakat diperkotaan. Maka dari itu kami hadir untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” sebutnya.
Berharap, kegiatan serupa juga dapat dilakukan di seluruh desa Se Kecamatan Batui Selatan, demi terwujudnya pemahaman hukum serta sinergitas Polri dengan masyarakat dalam membangun daerah yang taat hukum.
Kegiatan itu juga tampak dihadiri oleh Camat Batui Selatan, Dosen Pembimbing, dan Kades Se-Kecamatan Batui Selatan.
Humas Polres Banggai
Redaksi