Anak 8 Tahun Tertabrak Mobil Di Bunta Saat Sebrangi Jalan, Polisi Amankan Barang Bukti

banner 728x250

Banggai_Berantastipikor.co.id_Seorang bocah berusia 8 tahun mengalami luka berat akibat ditabrak pengemudi mobil Toyota Avansa warna hitam DN 1227 RY di Jalan Trans Sulawesi Desa Toima, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (18/4/2024) sore. Korban diketahui berinisial MA warga Desa Toima, Bunta. Sementara pengemudi mobil berinisial YR (26) warga Desa Binohu Kecamatan Nuhon.

“Dari kejadian itu, MA mengalami luka lecet di lengan dan kaki kiri dan kanan, luka di dagu, bengkak dibagian kepala belakang, lecet diwajah, dan memar dibagian dada. Selanjutnya dibawa ke RSUD Luwuk. Sementara pengemudi mobil, YR, tidak mengalami luka,” katanya Plt Kapolsek Bunta, IPTU Tamrin Luntuya.

Kapolsek menjelaskan, kejadian berawal, saat mobil Toyota Avansa bergerak dari arah Bunta menuju ke Kota Luwuk. Sesampainya di TKP, tiba-tiba MA bocah pejalan kaki lari menyebrang jalan dari sebelah kanan, sehingga tabrakan tak bisa dihindari,” ujar Tamrin.

Kapolsek menyebutkan, bahwa mobil Toyota Avansa tersebut sudah diamankan di Mapolsek Bunta.

“Untuk kerugian materil ditaksir sekitar Rp 500 ribu,” tukasnya.

Humas Polres Banggai

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *