Ayun,Pengurus Gudang Berskala Besar, Saat Diwawancara Membantah Saat Ditanya Tidak Adanya Legalitas Lengkap Di Perusahaan Yang Di Pimpin.

banner 728x250

Bangka Tengah_Berantastipikor.co.id_Saat tim media Mendapatkan Laporan terkait gudang distributor bahan pangan yang bermasalah, team pun langsung segera bertindak kelokasi untuk menyelidiki pergudangan yang dikelola pak ayun sebagai jabatan survevisor lapangan, team media Detik SR menanggapi dugaan benar perusahaan tersebut tidak memiliki standar aturan yang ditetapkan dari pemerintahan sesuai UUD Yang berlaku.

Pantauan Tim dilapangan jelas nampak Di gudang tersebut tidak ada papan nama/Plank CV maupun PT. Dan lagi yang memprihatinkan terkait perlengkapan kinerja seperti K3 untuk keselamatan kerja karyawan. Pangkal Baru, Bangka Tengah,(22/4/2024).

Tepatnya Dilapangan gudang,salah satu karyawan bagian administrasi saat dimintai keterangan diwawancarai tidak satu pun yg menanggapi terkait gudang tersebut. Apalagi para pekerja kurang lebih dari seratus pekerja buruh, team minta sumber yang akurat untuk menanyakan keberadaan pak ayun, tidak satu pun pekerja yang mengetahui bos lapangan gudang yang dikendalikannya, ada pun beberapa yang mengatakan bos ayun berada di luar negeri dan ada yg bilang diluar kota, dan jakarta. Sekali dicek, pak ayun ternyata tetap dilapangan hanya bersembunyi karena menghindari dari media saat dimintai diwawancara terkait perlengkapan K3 yang tidak satupun para buruh menggunakan peralatan Septi. (Keselamatan kerja).

Lebih untuk memastikan kami akan ke badan BPOM terkait soal barang yang ada beras yang kami temukan tanpa ada nya lebel saat team menginvestigasi gudang dan sepertinya dugaan kami beras tersebut akan disuplai kan kepada pihak dari toko yang mengambil dengan mobil pribadi, seperti mobil pick up, Innova dan Avanza juga kijang LGX.

Justru miris nya ada menggunakan motor memakai membawa ragak dan tanpa Nomor plat polisi. Apa beginikah aturan kinerja yang ditetapkan perusahaan tentang distributor masuk barang bisa bebas keluar membeli barang pangan tersebut, terkecuali pihak perusahaan hanya melayani jasa angkutan melalui mobil perusahaan seperti Dum truk yg sudah disediakan pihak perusahaan.

Ada sumber dari pihak pembeli yang mengatakan saat diwawancarai, jelas mengatakan sambil gugup, sebut saja bapak A, yg berasal dari Koba demi mengangkut barang perusahaan untuk dibawakan ditoko nya di koba. Team Berantastipikor.co.id saat mewawancarai bapak tersebut untuk mempertanyakan beberapa hal, bapak menjelaskan sambil gugup, mengatakan.

“saya ambil barang dari sini sudah terbiasa dan rutin, dikarenakan pihak kantor tidak ada yang mau mengantarkan nya lagi ketoko saya,ucap bapak tersebut. Saat ditanyakan media terkait surat izin pengambilan barang dari toko pak ayun nya ada gak surat izin nya dari pihak perusahaan tanya tim. Jawab bapak dengan gugup tidak ada dan kemungkinan ketinggalan ditoko saya di Koba,”Ucap bapak tersebut sumber fakta saat diwawancarai.

Team menyarankan, terutama K3, keselamatan kerja terkait asuransi pekerja buruh, pihak mana yang menjamin klau terjadi apa apa kepada karyawan yang tidak gunakan K3 keselamatan kerja.Dan lagi perusahaan apa ini dengan seenaknya lakukan penyuplai barang ke beberapa area bisa seenaknya tanpa surat izin keluar masuk barang dari gudang ayun.Justru seharusnya mobil perusahaan yang mempunyai hak mengantarkan barang barang ke setiap toko langganan yang sudah di siap perusahaan.

Kami selaku team media tidak mau dengar ada kekebalan hukum, dan harus diproses secara hukum yang berlaku sesuai UUD sudah ditetapkan Indonesia. Yang merugikan negara harus dipidana dan akan kita telusuri dan sampai ke level jenjang yang lebih tinggi untuk pelaporan terkait gudang Ayun.

Seperti dugaan kita ada pihak-pihak pastinya jelas bermain di perusahaan dan dugaan kuat dengan Sumber yang kami dapatkan mungkin ada yang mem back up sampai belum tersentuh pihak manapun untuk ditindak,proses penyelidikan selama ini gudang ayun di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercinta kita ini kalau banyak yang sepertiu ini terkait perusahaan perusahaan yang akan merugikan aset aset Negara republik Indonesia kita ini, mau jadi apa negara ini kedepan nantinya.

Pewarta : (Ahmad Ridwan/Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *