Belum Terbayarnya Ganti Rugi Lahan, Warga Di Taliabu Utara Blokir Jalan

banner 728x250

Taliabu_Berantastipikor.co.id_ Jalan lintas di Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, dipalang warga sejak Rabu, 15 Mei 2024. Aksi pemalangan ini dipicu oleh ketidakpuasan warga Desa Tikong, Desa Nunu, dan Desa Natang Kuning atas penggusuran lahan atau kebun mereka untuk pembangunan infrastruktur jalan lingkar Taliabu yang belum mendapat ganti rugi.

Sarihu, salah satu warga Desa Nunu yang lahannya ikut digusur, menyatakan bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pulau Taliabu, yang dipimpin oleh Arwin Tamimi, telah mengabaikan hak-hak mereka.

“Lahan kami digusur, tapi hingga kini ganti rugi belum dibayarkan. Ini jelas tindakan yang menzalimi kami,” ujar Sarihu dengan nada kesal.

Aksi pemalangan ini telah berlangsung selama empat hari, memasuki hari Sabtu, 14 Mei 2024. Warga menegaskan tidak akan membuka palang jalan tersebut sampai hak mereka dipenuhi. Mereka menuntut Kepala Dinas Perkim, Arwin Tamimi, untuk memenuhi janjinya sesuai surat keterangan yang pernah dikeluarkan dengan nomor: 007/015/DPKP. Surat tersebut menjanjikan ganti rugi bagi lahan yang digusur, namun hingga kini belum ada tanggapan atau alasan jelas dari pihak terkait mengenai keterlambatan pembayaran.

Kekesalan warga memuncak karena merasa dipermainkan oleh pihak Dinas Perkim.

“Kami mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu sepenuhnya, tapi kami juga ingin keadilan atas hak kami yang telah diabaikan, lahan warga yang lain sudah terbayarkan sedangkan lahan kami hingga kini belum terbayarkan, kami berharap jangan ada tebang pilih dalam pembayaran lahan tersebut”, tambah Sarihu.

Warga berharap dengan aksi pemalangan ini, pemerintah daerah akan segera memberikan solusi yang adil dan memadai bagi mereka. Hingga berita ini diturunkan, jalan lintas di Kecamatan Taliabu Utara tetap tertutup oleh aksi pemalangan warga, menunggu respons dari pihak Dinas Perkim dan pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

Sementara itu, Kadis Perkim Arwim Tamimi saat dihubungi awak media melalui Via Whatsapp tidak memberikan respon.

( Yus )

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *