Bogor, Berantastipikor.co.id – Camat Citeureup menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan dua tahun kepada BPD se-Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, di Stadion Mini Desa Hambalang pada Kamis (8/8/2024).
Penyerahan tersebut disaksikan oleh Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, para kepala desa se-Kecamatan Citeureup, serta tamu undangan lainnya.
Menurut Kasi Pemerintahan Kecamatan Citeureup, Hari Prihartono, SH, MM, kegiatan tersebut dilaksanakan di Stadion Mini Desa Hambalang untuk memperkenalkan bahwa Hambalang adalah satu-satunya desa di Kecamatan Citeureup yang memiliki stadion mini. “Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan ini diberikan kepada 102 orang BPD se-Kecamatan Citeureup,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa kelancaran kegiatan ini adalah hasil kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Citeureup. “Alhamdulillah, kegiatannya berjalan lancar berkat kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder di Kecamatan Citeureup,” lanjutnya.
“Semoga kita dapat membangun sinergi yang baik untuk percepatan pembangunan dan perekonomian di Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Citeureup. Diharapkan para BPD yang menerima SK perpanjangan masa jabatan ini dapat melaksanakan tugasnya masing-masing dengan lebih profesional,” pungkasnya.
(Rossa)