Dampak Musim Kemarau, Hampir 1 Hektar Lahan Di Pambang Baru Dan Pambang Pesisir Hangus Terbakar

banner 728x250

Bantan_Berantastipikor.co.id_Musim kemarau yang melanda wilayah Bantan, menyebabkan terbakarnya lahan warga Desa Pambang Baru dan Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan sejak tiga hari yang lalu.

Petugas gabungan, dari Polri, TNI, BPBD Bengkalis dan Desa Pambang Baru saling membantu memadamkan kobaran api yang menghanguskan lebih kurang 1 hektar lahan semak belukar dan kebun kelapa masyarakat.

Api yang berkobar sejak, Senin (23/03/24) lalu, awalnya membakar lahan perkebunan kalapa masyarakat Desa Pambang Baru dan sampai Rabu (27/03/24), api kembali menyala sampai ke desa tetangga, yakni Desa Pambang Pesisir.

“Kejadian kebakarannya sejak tiga hari yang lalu dan sempat berhasil dipadamkan. Namun api kembali menyala dan sampai ke Desa sebelahnya dan petugas masih berjibaku memadamkan api di lapangan,” ujar Camat Bantan Rafli Kurniawan usai ikut memadamkan api di Desa Pambang Baru, Rabu (27/03/24).

Ia menyebutkan, kobaran api yang memghanguskan lahan dan semak belukar milik masyarakat, memang kondisinya sangat kering, apalagi kondisi lahan nya gambut, sehingga ketika ada api langsung merambat dengan cepat dan diperkirakan luas lahan yang terbakar mencapai lebih kurang 1 hekter.

Rafli Kurniawan camat Bantan mengharapkan, petugas gabungan dapat segera memadamkan api, karena kondisi cuaca yang panas dan terik saat ini api sangat cepat merayap. Ditambah lagi tiupan angin cukup kecang, sehingga api dengan cepat membakar lahan masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Bantan AKP Kasmandar juga menyebutkan, pihaknya sudah berada di lapangan selama tiga hari untuk memadamkan kobaran api yang membakar lahan masyarakat Desa Pambang Baru dan Pambang Pesisir.

“Sudah padam dan sekarang masih dalam proses pendinginan saja. Karena kondisi kemarau, jadi api sangat susah dipadamkan. Ditambah lagi lahan yang terbakar adalah lahan gambut dan semak belukar,” ujarnya Kasmandar Kapolsek Bantan.

Ia juga menegaskan, dalam kasus kebakaran lahan ini pihaknya belum mengetahu dari mana punca awalnya dan siapa yang membakarnya. Namun petugas gabungan sudah berhasil memadamkan api yang membakar lahan masyarakat yang mencapai luas nya hampir 1 hakter.

“Ya, kita masih melakukan penyelidikan dilapangan terhadap pelakunya. Kami akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan ini, apalagi saat ini kondisi cuaca sangat panas dan sudah satu bulan ini tak kunjung turun hujan,” ujarnya Kasmandar.

Sementara itu, Wabup Bengkalis, Bagus Santoso usai mengikuti, apel siaga karhutla juga menegaskan, petugas harus memastikan sejauh mana kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan bencana karhutla di Negeri Junjungan.

“Daerah kita telah dilanda musim kering ekstrem, sehingga sangat berpotensi akan terjadi serta meningkatnya bencana karhutla.Berdasarkan laporan BPBD Bengkalis telah terpantau ada 38 hotspot, dengan 12 kejadian, serta telah menghabiskan 34,33 hektar lahan akibat karhutla di 9 kecamatan di Kabupaten Bengkalis, kecuali Kecamatan Rupat dan Talang Muandau,” ujarnya.

Ia menyebutkan, karhutla tidak mengenal batasan, hutan lindung, cagar biosfer, hutan tanaman industri, perkebunan perusahan baik itu milik swasta maupun milik pribadi, begitu juga perkebunan masyarakat, juga dapat mengalami kebakaran.

Untuk itu kepada seluruh stakeholder baik TNI, Polri, petugas Penanggulangan Bencana Daerah, petugas pemadam kebakaran, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, tim reaksi cepat dari perusakan dan lainnya, Wabup mengajak untuk terus bersinergi dalam melakukan upaya pencegahan, mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan karhutla.

Selain itu Wabup juga meminta, agar camat, kepala desa dan lurah dan juga Babinsa serta Babhinkamtibmas, agar lebih gencar melakukan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan diwilayahnya masing-masing, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait konsekuensi hukum jika terlibat dengan karhutla.

Kabiro Bengkalis : Auzar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *