Morut,berantastipikor.co.id-Diduga material yang digunakan untuk proses pembangunan hotel mewah milik ketua DPRD Morut wardha Daeng Mamala diambil dari lokasi lahan milik warga Morut, Yesias Erick Tamalagi.tanpa seijin Pemilik Lahan
Kasus ini sudah diadukan oleh kuasa hukum dari Keluarga Erick Tamalagi, ke polres Morowali utara melalui Reskrim.
Hal tersebut dibenarkan oleh Yesias Erik Tamalagi saat dikonfirmasi melalui telephone selulrenya pada Sabtu,20/4/2024.
Dirinya menjelaskan jika kasus ini sudah sejak tahun 2020 matrial dilokasi lahan miliknya sehingga membuat lahan menjadi rusak.ucap Erik,Namun baru tahun 2023 masalah lahan ini diadukan ke pihak yang berwajib melalui kuasa hukumnya Yansen Kunindang SH.
Sementara kuasa hukum keluarga Erick Tamalagi,Yansen Kumindang SH membenarkan kasus tersebut sudah diadukan ke Polres Morowali utara pada bulan agustus 2023 yang lalu.Dan saat ini sudah dalam tahap penyelidikan karena kemarin masih sebatas pemanggilan saksi saksi.Jadi sekarang ini pihak penyidik hanya menunggu titik koordinat dari objek yang dilaporkan yang dirusak.
penyidik mau memastikan apakah bukti kepemilikan sertifikat itu apa benar berada di titik yang dirusak,jika itu tepat titik koordinatnya sesuai dengan Sertifikat ya kasus ini dinaikan ke tahap penyidikan, penyidik butuh 2 alat bukti,dan penyidik masih menunggu hasil pemetaan dari pihak pertanahan.ucap Yansen.
Sementara dari pihak polres Morut,melalui telephon selulernya kasat Reskrim untuk dikonfirmasi terkait kebenaran laporan Dari Keluarga Erik Tamalagi melalui Kuasa Hukumnya,Yansen Kumindang SH.namun tidak merespon saat media ini menghubungi pada sabtu 20/4/2024.
Ketua DPRD Warda daeng Mamala saat di Hubungi Media,namun Jawabannya Tidak usah usik dengan usaha orang,dilansir dari Radarsulteng.net
Sampai berita ini tayang media ini masih tetap akan berusaha mengkonfirmasi Kepada pihak terkait untuk Keseimbangan Berita,
Mega