Diduga PT WiraMas Permai,Rampok Lahan Warga Yang Legalitas Jelas,”Kangkangi Rekomendasi Bupati Banggai,

banner 728x250

 

Binsil K Berantastipikor.co.id-Sangat Memalukan Rekomendasi Bupati Banggai dengan Nomor:525.26/78/dishut.Pada Poin 3 yang Berbunyi,areal yang dimohonkan sebagian merupakan areal yang sudah di kuasai oleh Masyarakat,maka disarankan,sebelum melaksanakan kegiatan,segera menyelesaikan permasalahan,kaitannya dengan Kepemilikan Masyarakat.

Rekomendasi Bupati Banggai ini,Diduga kuat dikangkangi Oleh PT WiraMas Permai,ada apa? Sehingga perusahaan semena mena melakukan tindakan yang melawan Hukum,atau dengan Kata Lain Pihak perusahaan PT WiraMas Permai di Bualemo Tabrak Aturan yang sudah ditetapkan oleh Orang Nomor 1 di Banggai ini,sangat disayangkan jika ini tidak ditindaki dengan serius oleh Bupati Banggai.

Maka dari itu,pihak Perusahaan PT Wiramas Permai di Bualemo Selalu saja Membuat Perjanjian dengan Masyarakat lalu dengan Beraninya mengingkarinya,ada apa dengan PT WiraMas Permai? Menurut warga desa Binsil K,sebut saja Uncin,ia Mengatakan bahwa pihak Perusahan Sudah perna Melakukan Perjanjian dengan masyarakat desa Binsil K,di Kantor Desa Binsil K hanya saja dirinya tidak merinci tgl dan bulan berapa pihak Perusahaan melakukan perjanjian,dengan masyarakat Desa Binsil K.pada 02/03/2024

Lanjut Uncin.pemblokiran jalan,Perusahaan yang dilakukan oleh masyarakat desa Binsil K,pada hari Kamis 29/02/2024 tepatnya dilahan milik Masyarakat Desa Binsil K,akan tetapi palang tersebut diduga tidak diindahkan oleh PT WiraMas Permai.pasalnya Pihak PT WiraMas Permai tetap masuk mengakut Buah Hasil Panen,secara Sembunyi sembunyi,melewati tepat di samping palang masyarakat,

Dengan Kejadian mobil PT WiraMas Permai masuk Menyusup Melewati Samping Palang Masyarakat.menjadi momok dikalangan Masyarakat Desa Binsil K,merasa Penasaran awak Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Salah Seorang Security PT WiraMas Permai,namun betapa Kagetnya setelah mendengar keterangan dari Security tersebut,bahwa Terkait pemuatan Buah Sawit tersebut,karena sudah ada Musyawarah Antara Pihak Pemdes dengan Pihak perusahan di Kantor Kecamatan di Bualemo,

Pernyataan Security PT Wiramas Permai,media langsung Mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Binsil K,ironisnya kepala Desa Binsil K mengatakan bahwa dirinya tidak perna melakukan musyawarah dengan Pihak Perusahaan,dan Saya juga sudah menyampaikan kepada Pihak Perusahaan,jangan dulu di Panen buah tersebut,dan jangan dulu buka palang itu,nanti saya mau musyawarah dulu dengan masyarakat Desa Binsil K,Apa maunya dari Masyarakat,dan akan disinkronkan dengan Pihak Perusahaan, ucap Kepala Desa Binsil K,Suharto Mangantjo,melalui tlp genggamnya

Perlu diketahui Warga Desa Binsil k melakukan aksi pemalangan jalan di areal perkebunan kelapa sawit yang ditanami oleh PT Wiramas Permai,diatas Lahan warga Desa Binsil k, yang diduga di serobot oleh PT Sinarmas Permai, karena jalan tersebut di bangun melalui anggaran APBdes tahun anggaran 2017 sehingga masyarakat merasa geram dengan adanya akses jalan bukan jalan Milik Perusahaan,setiap hari selalu di lalui oleh mobil milik perusahaan PT WiraMas Permai untuk kegiatan aktivitas sehari hari” Rabu,29 Pebruari 2024

Menurut Salah seorang warga sebut saja Son,Geramnya masyarakat Gegara Perusahaan selalu inkari janjinya kepada masyarakat dari kesepakatan yang sudah di bangun oleh perusahaan PT WMP dan masyarakat,

Menurutnya,Disaat Masyarakat melakukan perjanjian dengan Pihak Perusahaan PT Wiramas Permai, disaksikan oleh pemerintah
desa,bersama BPD Desa Binsil K, dan disaksikan pula oleh para toko masyarakat sebagai undangan dalam peserta rapat saat itu

Hal dalam Perjanjian antara Pihak Perusahaan dengan masyarakat ketua BPD Desa Binsil K Herson Aniwa, membenarkan dengan adanya kesepakatan bersama antara Perusahaan dengan Masyarakat Melalui manager PT WMP Aris,bersama Tim dari Perusahaan WiraMas Permai,

Disaat itu,permintaan Masyarakat melalui Pemdes saat itu di jabat oleh PLT Kades BPK farenheid kutanga,untuk membuat proposal yang ditujukan kepada Perusahaan WiraMas Permai, untuk pelaburan jalan yang sering dilalui Mobil milik Perusahaan WiraMas Permai,akan tetapi sunggu miris sekali setelah proposal tersebut di buat,dan di ajukan ke admin perusahaan,pada saat itu di terima oleh perusahaan PT WiraMas Permai,akan tetapi sampai beberapa bulan tinggal diam diperusahaan Proposal tersebut,tidak ada respon sama sekali, malah di tolak oleh perusahaan PT WiraMas Permai, tanpa alasan yang jelas,sehingga, proposal tersebut di tarik kembali oleh Pemdes.ucap Herson

Masih dari ketua BPD” sehari sebelum terjadi aksi Pemalangan oleh masyarakat,salah seorang masyarakat,inisial MT telah berkoordinasi lewat telepon WhatsAppnya,menyampaikan kepada Ketua BPD bahwasannya dirinya sangat kecewa setelah mendapat informasi dari teman teman pemdes beberapa bulan yang lalu yang mana proposal tersebut sudah ditarik Ulang Oleh Pemdes,maka dari itu kami sebagai Masyarakat akan mau buat aksi Pemalangan,tulisnya.

Menurut Ketua BPD saat dikonfirmasi media ini,ya itu hak masyarakat kami BPD sudah cukup menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melalui pemdes tapi nyatanya perusahaan tidak mengindahkan permohonan mungkin nanti main kasar baru dorang perhatikan ini desa”ucapnya dengan nada kesal

Perwakilan masyarakat desa Binsil k inisial MT menyatakan sikap serta sepakat melarang perusahaan PT WMP untuk beraktifitas di wilayah desa Binsil k karena sudah terlalu meremehkan, mungkin saja karena di anggap masyarakat terlalu sabar sampai perusahaan lupa akan kewajiban perusahaan terhadap Masyarakat lingkar Perusahaan,tegas Uncin

Menurutnya seharusnya pihak Perusahaan siap untuk membantu akses jalan di setiap desa kan ada CSR,akan tetapi pihak Perusahaan Bermasalah Bodoh,ya, maka dari itu, tidak mau lagi kami melihat aktivitas perusahaan di wilayah desa kami.tegasnya

Masih dari perwakilan masyarakat “terkait Tenaga kerja, sudah desa Binsil K ini yang sangat dianak tirikan,akan tetapi jika melihat di desa desa lingkar perusahaan lainnya terkait tenaga kerja banyak masyarakat yang di pekerjakan oleh perusahaan,akan tetapi kalau berbicara Desa Binsil K sudah dari tahun tahun kemarin desa Binsil k selalu di terabaikan oleh Perusahaan,

jika kami masyarakat bermohon untuk minta di pekerjakan selalu saja banyak alasannya,akan tetapi jika masyarakat lain meminta dipekerjakan asalkan dari luar desa Binsil k,sangat di prioritaskan untuk dijadikan pekerja diperusahaan WiraMas Permai,maka dari itu kami meminta perusahaan PT WiraMas Permai ini tidak perluh lagi di berikan kebijakan untuk beroperasi di wilayah desa Binsil K,

Para tokoh masyarakat desa Binsil K,Meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini, Bupati Banggai, dan semua jajaran terkait, untuk bisa mempertimbangkan agar segera mencabut ijin HGU yang ada di wilayah kecamatan Bualemo karena dampak positif terhadap masyarakat banyak, tidak ada sama sekali yang di rasakan oleh masyarakat yang begitu signifikan untuk pertumbuhan ekonomi di wilayah kecamatan Bualemo khususnya, tutup ucapnya.

Sampai Berita ini Naik Media Ini tidak bisa menghubungi Pihak Perusahaan Untuk Keseimbangan Berita.

Bersambung

Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *