PT WiraMas Permai,Menerobos Masuk Mengangkut Buah Sawit Yang di Palang Oleh Masyarakat,diduga kuat Mencatut Nama Pemdes Binsil K.

banner 728x250

 

Berantastipikor.co.id Kejadian di Desa Binsil K Pada Hari
Sabtu 2 maret 2024,
Masyarakat desa Binsil K merasa Geram dengan adanya PT Wiramas Permai yang telah melakukan aktifitas di lahan perkebunan sawit yang dipalang oleh Masyarakat desa binsil k, tanpa ada persetujuan dengan masyarakat Desa Binsil k..

Sementara sama sama kita ketahui pada beberapa hari yang lalu,masyarakat Desa Binsil K sudah melakukan pemalangan di lahan perkebunan sawit di wilayah Desa Binsil K,dan perlu di Ketahui bahwa Pemalangan tersebut terjadi di karenakan masyarakat merasa kecewa dengan PT WiraMas Permai.yang mengingkari atau mengabaikan hasil kesepakatan bersama masayarakat Desa Binsil K, yang telah di sepakati bersama melalui pertemuan rapat antara masyarakat dan PT WiraMas Permai (WMP) disaat pertemuan tersebut turut menyaksikan dari BPD Desa Binsil K Dan Pemerinta Desa Binsil K,Serta Tokoh tokoh Masyarakat Desa Binsil K.

PT WiraMas Permai dengan diam” Sengaja beraktifitas melewati tanda palang yang di pasang oleh msyarakat beberapa hari yg lalu Tanpa ada persetujuan dengan masyarakat.

Hal masuknya kendaraan Milik PT WiraMas Permai mengangkut Buah Sawit diketahui oleh salah satu masyarakat yang ikut serta dalam pemalangan tersebut,yang akrab sapaannya Son,Langsung menanyakan kepada salah satu security yg bertugas,ini atas perintah dari salah satu anggota perusahaan atas nama pak sewar terangnya,lanjut
pak sewar mengatakan muat saja karna sudah ada pertemuan di kecamatan bersama pemdes binsil k.. Ucap security

Dengan Kejadian ini awak media ini, mencoba menghubungi Kepala Desa Binsil K Suharto Mangantjo melalui tlp genggamnya whatsap,menanyakan apakah benar hasil pertemuan di kecamatan antara Pemdes dan PT WiraMas Permai,Namun Kepala Desa Binsil K kaget sembari kembali menanyakan,keputusan apa?,lanjut Kepala Desa,ia Mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada keputusan apa apa,hanya saja pihak perusahaan PT WiraMas Permai, meminta ijin agar supaya masyarakat bisa membuka palang untuk mengambil buah sawit yang sudah di panen,akan tetapi menurut Kepala Desa belum di ijinkan, dikarenakan saya sebagai kepala Desa mau konfirmasi dulu dengan masyarakat.tutup kades.

Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *