Kepala Pekon,”Matzurani A Lumbu,Sebut,Media Yang Memberitakan Dirinya Korupsi,Harusnya Paham Kode Etik Jurnalistik.Jangan Hanya Sepihak.

banner 728x250

 

Pekon Way,Kerap Berantastipikor.co.id kepala. Pekon Waykerap Matzurani.A.Lumbu Jln.lintas barat Pekon waykerap Kecamatan semaka kabupaten Tanggamus provinsi.lampung mengecam keras dengan adanya Pemberitaan miring terhadap Pekon yang di Pimpinnya.

Menurutnya, ada berita yang ditayangkan dengan judul “:diduga kepala Pekon,Waykerap Tabrak Undang-Undang tindak pidana korupsi,inikan aneh,menurut saya ya,jika saya Melakukan tindakan yang salah,pasti Inspektorat sudah jadikan temuan,kata dia,nah sekarang ini kalau berbicara ada dugaan temuan teman teman wartawan dilapangan itu seharusnya dikonfirmasi dulu kesaya sebagai Pengguna Anggaran.jangan asal tulis,

Kalau menurut saya dengan adanya pemberitaan miring terkait Pekon Yang saya Pimpin ada dugaan unsur sakit hati, sehingga langsung ditayangkan,tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada saya, jadi menurut saya berita tersebut bisa saya katakan tidak berimbang sehingga kami merasa keberatan,seharusnya jika kita menjadi seorang Jurnalistik,dalam penulisan itu,jangan ada yang dirugikan dengan adanya tulisan didalam pemberitaan tidak berimbang,yang bisa mengakibatkan Fatal jadinya,tegas Kepala Pekon,17/03/2024

Terkait berita dugaan korupsi seperti yang di tayangkan di beberpa media, terkait dana APBdes yang sangat faktaktis untuk pembangunan fisik tahun 2023 ,terkait dana pekon (Desa ) pemerintah pekon Matzurani.A.Lumbu Jln.lintas barat Pekon waykerap Kecamatan semaka,kabupaten Tanggamus, sepertinya tidak paham dengan cara kerja jurnalistik,sehingga bisa disebutkan berita tersebut hanya berita hoax.

kepala Pekon, mengatakan dengan tegas bahwa isi di dalam pemberitaan yang beredar, terkesan isi beritanya tidak objektif dan hanya menuliskan keterangan dari sebelah pihak saja,sehingga ada dugaan kuat gegara ada unsur sakit hati saja,ucapnya sembari tersenyum.

kepala. Pekon menegaskan bahwa kami punya pengawasan didalam struktur adalah inspektorat,yang mempunyai wewenang memeriksa dan megaudit semua anggaran dana Desa.sambungnya

Penyebaran informasi hoax akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat luas. Untuk itu masyarakat perlu diingatkan agar memanfaatkan media sosial,secara positif dan jangan mudah termakan isu tidak benar. Sehingga menurunkan citra diri kita sendiri,tutupnya

Tim Redaksi BTN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *