Ketum HMI Mpo Cabang Konawe Selatan: Melakukan Demonstrasi, Mendesak Polda Sultra Segera Mencopot Kapolres Wakatobi

banner 728x250

Sultra_Berantastipikor.co.id_Indra dapa selaku ketua umum HMI Mpo Cabang Konawe Selatan menyampaikan kepada awak media bahwa dalam demonstrasi di Polda Sultra yang telah di selenggarakan oleh badan koordinasi himpunan mahasiswa Islam Sulawesi tenggara
“Dalam aksi demonstrasi kami kami menuntut pihak Kapolres Wakatobi agar pihak Polda Sultra mencopot Kapolres Wakatobi karena kami duga kuat melakukan upaya pemberhentian kasus kekerasan terhadap kader HMI Mpo,”ucapnya Indra.

Himpunan mahasiswa Islam cabang Konawe Selatan, meminta pihak polres Wakatobi bersikap profesional terhadap kasus Kader HMI-MPO Cabang Kendari menjadi korban Dugaan Pengeroyokan dan Pengancaman di Kel. Wali, Kec. Binongko, Kab. Wakatobi pada Jumat, 16 Februari 2024.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Binongko dengan Laporan Polisi No. 03/II/2024/Sultra/Sek Binongko, pada 17 Februari 2024.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) cabang Indra dapa meminta Polres Wakatobi untuk bersikap profesional dalam menangani kasus tersebut,”Ucaranya.

“Korban adalah salah satu kader HMI-MPO Cabang Kendari, oleh karena itu kami meminta Sikap Netral dan Profesional Polres Wakatobi dalam menangani kasus ini,” Kata Syam, dalam keterangannya.

Selain itu, menambahkan Menurut informasi yang kami dapatkan, masalah ini telah diambil alih oleh Satreskrim Polres Wakatobi dari Polsek Binongko. Dan segala prosesnya yang terkesan yang sangat tidak profesional.

Hal ini karena Satreskrim Polres Wakatobi mengambil alih kasus ini saat Polsek Binongko, yang sebelumnya menangani kasus ini akan melaksanakan gelar penetapan tersangka.

“Masalah ini sebelumnya ditangani oleh Polsek Binongko, namun dalam proses tersebut seketika akan melaksanakan gelar penetapan tersangka, pihak Satreskrim Polres Wakatobi ingin mengambil alih kasus. Ini pastinya ada permain?,” Tutupnya.

Untuk lebih lanjutnya, Polsek Binongko yang menangani kasus ini telah dilakukan baik penyelidikan maupun penyidikan namun saat akan melaksanakan gelar penetapan tersangka, kasus tersebut diminta oleh Satreskrim Polres Wakatobi untuk dilimpahkan ke Polres Wakatobi.

Sumber : Indra Ketum HMI Cabang Konsel

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *