Sultra_Berantastipikor.co.id_Indra dapa selaku jendral lapangan rakyat Sultra menggugat menyampaikan bahwa dalam aksi kami kami menekan pihak Mapolres kendari agar cepat nya menindaklanjuti laporan salah satu aktivis PMII Sultra Awaludin Sisila yang dimana telah melakukan pelaku Otk perencanaan pembunuhan terhadap aktivis Sultra
“Berdasarkan keterangan korban bahwa ada indikasi perencanaan pembunuhan terhadap Awaludin Sisila adalah bentuk diskriminasi terhadap aktivis Sultra”
Indra dapa selaku jendlap menyampaikan kepada awak media bahwa dalam Kasus tersebut pihak Kapolres kota Kendari agar segera menindaklanjuti laporan Awaludin Sisila yang dimana telah melakukan pelaporan beberapa hari ini
Lebih lanjut indra dapa pula mengatakan bahwa Pihaknya melakukan Aksi tersebut sekaligus Mendukung Polri dalam melakukan penjagaan demi terciptanya kondusifitas Kamtibhmas di kota kendari bertaqwa ini
“Dalam Perkara dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan yang di timpa Saudara Awaludin yang telah melaporkan kepada pihak Reskrim Polresta Kendari pada Tanggal 18 maret 2024 untuk sekiranya segera di temukan titik terang’
Jelas telah di atur Melalui dari pada undang undang kepolisian No 2 tahun 2002 pasal 13 butir c tugas kepolisian yakni melindungi,mengayomi dan melayani masyarakat, maka dari itu Dermawan Meminta agar dalam 1×24 jam untuk segera mengeluarkan bukti otentik dari CCTV yang ada di trafic Light perempatan Mcdonalds. Tutup Indra dapa selaku jendral lapangan.
Sumber : Indra Ketum HMI Cabang Konsel
Redaksi