Sidoarjo_Berantastipikor.co.id_
Kejadian menimpa Kepada Bapak Jono Salah Satu Warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Yaitu Berawal Untuk Berangkat Dari Rumah Dan Membeli Barang Di Toko Barang Di Kota Krian, Lalu Di Hampiri oleh Oknum Dua Debt Collektor Jalanan Yang Mengaku Dari Pihak Leasing FiF Astra Bahwa Motor Yang Di Pakai Bapak Jono Telah Menunggak 5 Bulan.
Tidak Lama Kemudian, Mulailah Aksi Dari Dua Oknum Debt Collektor Tersebut Untuk Mengeluarkan Bahasa Manis Dan Berusaha Membujuk Supaya Target Sasaran Bisa Di Ajak Ke Kantor Leasing FIF ASTRA Yang Bertempatkan Di Ruko Jalan Raya Bypass Krian.
Menurut Korban Aksi Tipu Daya Yang Dilakukan oleh Dua Oknum Debt Collektor Di Jalanan Itu, Dirinya Telah Ditipu Dengan Rayuan Bahasa Yang Manis Menjajikan Jika Sudah Di Rundingkan Dikantor Leasing FIF ASTRA Cabang Krian Motor Bisa Di Bawa Pulang Kembali Namun Tidak Sesuai Apa Yang Di Ucapkannya Sehingga Motor Salah Satu Warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo Itu Diduga Telah Di Eksekusi Debt Collektor Ditempat Kantor Leasing FIF Astra Cabang Krian.
” Saya Di Bujuk Dengan Bahasa Rayuannya Pak, Jika Saya Ikut Kekantor Leasing FIF Krian Motor Saya Tidak Di Ambil Dan Bisa Di Bawa Pulang Kembali, Begitu Saya Di Suruh Tanda Tangan Surat Lembaran Motor Saya Sudah Tidak Ada.”Ucapnya Bapak Jono Kepada Awak Media Pada Hari Jum’at 05/04/2024.
Pembiayaan Leasing FIF ASTRA Krian, Diduga Telah Memakai Jasa Oknum Debt Collektor Dari Pihak Luar Karena Nasabah Masih Sanggup Untuk Membayar Dengan Kontrak Selama Dua Tahun Sehingga Bapak Jono Dari Warga Desa Watesari, Kecamatan Balongbendo Kini Menjadi Salah Satu Korban Tipu Daya Dari Aksi Oknum Debt Collektor Jalanan Yang Kini Marak Di Kota Krian, Kabupaten Sidoarjo.”Pungkasnya
Dikatakan Menyalahi Aturan Prosedur Hukum Terkait Hutang Piutang Dengan Perjanjian Antara Kreditur Dan Debitur Yaitu Membuat Kesepakatan Yang Diduga Curang Dilakukan Oleh Pembiayaan Leasing FIF ASTRA Cabang Krian, Telah Menggunakan Jasa Pihak Ke Tiga Yaitu Oknum Debt Collektor Jalanan Kini Menjadi Sorotan Dan Meresahkan Masyarakat Khususnya, Wilayah Hukum Polres Sidoarjo Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo Tersebut.”Tandasnya
Kaperwil Jatim (Mr Abu Nawas)