Patut diduga Dana Bumdes Mandek,Kepala Desa Selli Kecamatan Bengo Kabupaten Bone di Duga Paksa Mantan Ketua BUMDES Talangi

banner 728x250

 

Berantastipikor.co.id-Bone — Sulsel-:Kasak – kusuk masalah dana Bumdes di Desa Selli Kecamatan Bengo Kabupaten Bone yang dikelola dalam bentuk simpan pinjam di masa kepemimpinan Baharuddin pada periode 2017 – 2022, yang hingga saat ini mandek di tangan beberapa pengguna dana Bumdes.

Ironisnya, dana Bumdes yang di kelola dengan cara simpan pinjam sebagai salah satu bentuk usaha, mandek.
Sementara Sultan selaku kepala Desa Selli mendesak Baharuddin untuk menalangi dana yang mandek ini dengan cara menerbitkan surat pernyataan yang telah di tandatangani oleh Baharuddin secara terpaksa.

Perbuatan kades ini terkesan sangat aneh lantaran adanya desakan dari pihak oknum LSM berinisial “HRM” yang melakukan desakan kepada kades agar dana Bumdes tersebut segera diselesaikan untuk dikelola oleh pengurus yang baru.

Dilain pihak, Dahlan ketua Bumdes saat ini merasa kebingungan dengan adanya campur tangan dari salah satu oknum LSM di Bone yang berinisial “HRM”, sebagaimana penuturannya.

“Jika dilihat dari tatalaksana pengelolaan dana Bumdes ini terhadap peranan LSM, dimana tupoksinya ?
Apakah LSM punya kewenangan seperti ini ?”tuturnya, Namun tidak dijelaskan apa nama LSM tersebut,

Keterangan Baharuddin mantan ketua Bumdes mengatakan, “saya selalu di telpon dan di chat oleh oknum LSM berinisial “HRM” untuk melunasi dana Bumdes yang mandek ini. Perbuatan “HRM” sangat mengganggu aktivitas saya bahkan saya merasa seperti diteror. Selain itu pak desa juga sudah membuatkan saya surat pernyataan untuk melunasi dana Bumdes yang mandek ini. Saya juga sudah dilaporkan ke Polres Bone dan telah diperiksa oleh Tipikor Polres Bone dan dinyatakan saya tidak bersalah “, jelasnya.

Masih kata Baharuddin, ” menurut informasi, dana Bumdes yang dikelolanya dulu sebesar Rp.509.000.000,- dan menurut informasi dana Bumdes saat ini ada ditangan pak desa sekitar Dua Ratus Juta Lebih. Dana ini rencananya akan digunakan untuk membeli sapi untuk diperjualbelikan, namun saya tidak pernah melihat sapi – sapi itu”, ujarnya.

Sementara secara terpisah Sultan Kepala Desa Selli saat di konfirmasi di kediamannya dimana hadir pula Dahlan ketua Bumdes yang baru mengatakan, ” menyangkut masalah dana Bumdes yang dikelola dengan cara simpan pinjam yang saat ini mandek, sebenarnya tidak ada masalah. Saya selaku kepala desa dan pengelola Bumdes tetap melakukan kerja sama dengan pak Baharuddin guna menyelesaikan dana yang mandek tersebut “, jelasnya.

Ketika disinggung masalah bisnis sapi terhadap penggunaan dana Bumdes oleh kades, beliau mengatakan, ” saya ini memang sudah lama berdagang sapi, tapi saya belum menggunakan dana Bumdes yang bernilai Rp.207.000,- itu sebagai modal usaha “, jelasnya.

Dan menyangkut masalah surat pernyataan yang kami buat bersama pengurus Bumdes yang baru terhadap pak Baharuddin sebagai mantan pengurus lama dan sudah tidak aktif, adalah internal kami, karena kami juga masih terbilang keluarga “, ujar kades.

Sampai berita ini tayang media ini tidak bisa menghubungi Oknum LSM tersebut,dikarenakan tidak di ketahui keberadaannya dan tidak diketahui Nomor tlpnya,untuk keseimbangan Berita

Kaporwil Sul – Sel :
Andi Batara Sunra.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *