Dirut PT Sri Mas Klarifikasi Pemberitaan Soal Laporan Penggelapan Dan Penipuan

banner 728x250

Batam_Berantastipikor.co.id_
Secara profesional “Budi Hartono,red” selaku Direktur pengembangan bisnis Pt Sri Mas Raya Internasional mengklarifikasi terkait laporan Nasabahnya ke pihak polresta Barelang dengan tudingan penggelapan dan penipuan atas sebidang lahan atau kavling tepatnya di blok E nomor 119 komplek Palm Sping Batam Centre dengan luas 516 meter persegi.

“Berawal dari jual beli lahan perumahan yang terjadi pada tanggal 6 juli 2021 lalu dengan alamat objek perumahan palm spring blok e nomor 119 kawasan center, Saudara Arifin melaporkan PT tri mas raya internasional ke Polresta balerang dengan tuduhan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan akibat lahan tersebut ditolak perpanjangan alokasinya oleh BP batam”, ujar Budi Hartono kepada awak media, Selasa, (21/05/2024).

Untuk menanggapi pemberitaan beberapa media online bahwa pembeli dalam hal ini saudara “Arifin,red” telah menyetorkan uang sebesar Rp. 1,4 milliar kepada pt srimas raya internasional untuk pembelian lahan di blok e nomor 119.

“”Fakta yang benar adalah saudara Arifin sudah membayarkan kepada PT Sri mas raya internasional sebesar Rp. 696 juta, dimana ada uang RP. 10 juta untuk tanda jadi ditambah dengan uang muka sebesar Rp. 686 juta, mengapa tidak dibayarkan seluruhnya?Karena di dalam perjanjian ini sudah dijelaskan akan dibayarkan seluruhnya ketika
sudah selesai proses perpanjangan UWTO”, jelas Budi sapaan akrabnya.

Masih menurut Budi, “semua kesepakatan dengan segala konsekuensi kepada kedua belah pihak telah ditulis di dalam surat perjanjian jual beli yang dibuat pada saat itu”, jelasnya.

Diketahui di dalam perjanjian jual beli poin b sudah ditegaskan bahwa perjanjian jual beli ini memang belum bisa diwujudkan sepenuhnya dikarenakan adanya alokasi lahan yang belum dilakukan perpanjangan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).

Budi menjelaskan lagi, “Dalam perjanjian jual beli ini dimana poin poinnya sudah dijelaskan di mana perlu dilakukan pengurusan atas SPLP skip hingga diterbitkan menjadi sertifikat, atas dasar inilah pembeli tidak diwajibkan membayar lunas”, cetusnya.

Diketahui seperti yang telah diberitakan sebelumnya setelah pemberitahuan masa berakhirnya alokasi lahan pada tanggal 24 juni 2022, setelah perjanjian jual beli dilaksanakan, dan Pt Sri Mas Raya Internasional dengan itikad baik ingin mengembalikan dana yang sudah disetorkan “Arifin” selaku pembeli namun ditolak.

“Saudara Arifin menolak menerima tawaran kami dan saudara Arifin juga mengaku mengeluarkan dana sebesar 120 juta rupiah untuk pembuatan gambar desain pembangunan lahan tersebut, di mana sebelumnya tidak tercantum dalam perjanjian tertulis dengan pihak kami, namun niat baik kami akhirnya kami pun bersedia mengembalikan dana sebesar 800 juta rupiah pada saudara Arifin tetapi ditolak”, jelas Budi kepada awak media.

Masih menurut Budi “Itikad baik dari pihak kami untuk mengembalikan uang saudara Arifin ternyata tidak dihargai malah saudara Arifin menyampaikan permintaan dengan nilai yang sangat fantastis sebesar Rp 1,4 miliar. Menurut kami itu sangat berlebihan, makanya tidak bisa kami penuhi”, tegas Budi Hartono.

Sambil menikmati hembusan angin segar dilahan palm spring Budi menyampaikan, “Pt Sri Mas Raya Internasional dengan itikad baik sampai saat ini masih menunggu kalaupun saudara Arifin bersedia menerima pengembalian dana seperti yang sudah kami sampaikan dalam surat tertulis kami, maka akan siap untuk mengembalikannya”, tutupnya.

Budi Hartono juga menangapi terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Pihak Sat Reskrim Polresta Barelang dengan sangat profesional kami mengucapkan terimakasih .

“Kami juga berterima kasih banyak kepada pihak Polresta balerang karena Kami juga merasakan bahwa dari awal untuk kasus ini sendiri atau perkara ini, pihak kami dipanggil sebagai saksi dan kami memenuhi apa yang menjadi tanggung jawab kami sebagai warga negara Indonesia yang baik, memenuhi undangan dari Polresta dan juga kami melihat bahwa mereka juga dalam melakukan pemeriksaan sangat baik ya memberikan kami pelayanan yang baik sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik”, tutupnya.

Kaperwil Kepri (Friscawaty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *