Bogor_Berantastipikor.co.id_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi lakukan uji coba operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di gedung Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Bogor, pada Rabu (22/5/24).
Itu dilakukan untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaran pemerintahan yang baik, memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, nyaman juga untuk meningkatkan iklim investasi dan daya saing global di Kabupaten Bogor.
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bogor adalah upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaran pemerintahan yang baik, memberikan kemudahan, kecepatan, jangkauan, kenyamanan, keamanan termasuk termasuk di dalamnya untuk meningkatkan iklim investasi dan daya saing global. Sehingga Pemkab Bogor mampu berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan pertumbuhan perekonomian nasional, perekonomian Jawa Barat dan tentunya perekonomian di Kabupaten Bogor.
“Hari ini operasional MPP resmi kita uji cobakan, sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan instansi vertikal yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor. Melalui Kick Off maka penyederhanaan proses perizinan kenyamanan fasilitas dan lainnya. Di MPP ini ada 70 jenis layanan yang terdiri dari 28 tenant dari berbagai Perangkat Daerah, instansi vertikal, dan BUMD. Ini kami hadirkan agar urusan pelayanan publik semakin mudah dan nyaman bagi masyarakat maupun dunia usaha,” ungkap Pj. Bupati Bogor.
Di kesempatan ini, Asmawa Tosepu juga menegaskan melalui MPP Pemkab Bogor ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi, untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
“Mari bersama-sama kita wujudkan reformasi birokrasi yang membawa perubahan secara struktural bukan hanya bisa dinikmati oleh ASN atau aparat penyelenggara, juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Selanjutnya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyampaikan, selain terdapat 70 jenis layanan publik, juga terdapat fasilitas penunjang diantaranya adalah balai nikah, galeri investasi, layanan difabel, layanan pengaduan, pojok baca digital, ruang solat untuk laki-laki dan perempuan, ruang laktasi, area bermain, cafeteria, dan ruang tim teknis perizinan dan non perizinan.
“MPP ini akan beroperasi dari hari Senin sampai Kamis dari pukul 8.30 WIB sampai 15.00 WIB, sementara untuk hari Jumat beroperasi dari pukul 8.30 WIB sampai 15.30 WIB, alhamdulillah jam kerja ini sudah disepakati dengan dinas dan instansi vertikal yang sudah disetujui melalui menandatangani perjanjian kerjasama,” ujar Irwan Purnawan.
Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Nining mengungkapkan, rasa bangga terhadap apa yang sudah dicapai oleh Kabupaten Bogor yakni terlaksananya pelayanan publik yang diintegrasikan dengan Mall Pelayanan Publik.
“Alhamdulillah ini merupakan suatu pencapaian yang sangat baik dan kami memang melihat dengan posisi Kabupaten Bogor yang strategis dan kemudian peranan yang cukup tinggi ini memberikan capaian-capaian prestasi yang sangat besar. Semoga saja ini bisa berjalan dengan baik sehingga Kabupaten Bogor nantinya bisa lebih maju, lebih kemudian bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” tandasnya.
Pewarta : (Rossa)