Pupuk NPK Nagamas 15-15-15 Bantuan Pemerintah , DIduga Kuat DiTimbun Oleh PJ. Hukum Tua Desa Poopo, Polda Sulut Segerah Tindaki

banner 728x250

 

Berantastipikor.co.id

Minahasa,
PuPuk Nagamas NPK 15-15-15 bantuan Pemerintah Diduga kuat di timbun oleh Pj. Hukum Tua Desa Poopo, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, inisial LT, alias Lexi .

Media ini mendapatkan informasi dari Masyarakat Desa Poopo yang tidak mau dipublikasikan namanya, team media ini langsung melakukan investigasi pada , kamis (21/03/2024) , sekira pkl 11.00 Wita.

Lokasi penimbunan berada di Jaga (Lingkungan) 4 (Empat) Desa Poopo, di lokasi penimbunan langsung terlihat sekira 80 (Delapan Puluh) kantong Pupuk NPK dengan berat 15 Kg per kantong, yang diduga kuat di serahkan sejak bulan Januari tahun 2024 yang lalu, namun Hukun Tua belum juga menyalurkan pupuk tersebut ke Masyarakat petani.

Untuk mendapatkan klarifikasi dari Pj. Hukum Tua Desa Poopo, team Media ini langsung menuju rumah Pj. Hukum Tua untuk mengkonfirmasi terkait temuan dari media ini Pupuk NPK Nagamas 15-15-15 yang bergambar Gubernur SULUT OLY DONDOKAMBEY bersama Wagub Steven Kandouw, yang bertuliskan “marijo bakobong” .

Namun konfirmasi dari Media ini ke Rumah PJ. Hukum Tua tidak mendapatkan hasil , karena Pj. Hukum Tua tidak berada di rumah sesuai informasi dari Piket jaga .

Dengan hasil temuan ini maka di harapkan pihak Kepolisian Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk segerah menindak dengan tegas Pj. Hukum Tua yang diduga kuat menimbun Pupuk Bantuan Pemerintah tersebut, agar supaya
ada efek jerah bagi Pemerintah Desa yang lain.

Sampai berita ini di tayangkan, Pj. Hukum Tua Desa Poopo belum bisa memberikan Klarifikasi.

Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *